PROSES KESELAMATAN KERJA PADA PERUSAHAAN PELEBURAN
PROSES KESELAMATAN
KERJA PADA PERUSAHAAN PELEBURAN
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia telah membawa dampak positif bagi
perkembangandunia industri di Indonesia. Dengan menerapkan teknologi tinggi
pada proses produksi sangat membantu peningkatan kuantitas dan kualitas hasil
produksi. Tetapi di sisi lain penggunaan teknologi tinggi juga membawa dampak
negatif yang begitu komplek, antara lain timbulnya faktor-faktor bahaya dan
potensi bahaya. Faktor dan potensi bahaya tersebut apabila tidak dikendalikan
dapat menimbulkan kerugian baik itu korban, harta benda, maupun lingkungan
sekitar.
Melihat potensi bahaya dan akibat yang
ditimbulkan cukup besar, maka perlu diadakan upaya-upaya pengendalian untuk
meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja. Pada dasarnya program keselamatan
dan kesehatan kerja yang dilaksanakan di perusahaan merupakan suatu bentuk
penghargaan dan pengakuan terhadap nilai luhur kemanusiaan.
Penghargaan
tersebut diwujudkan dalam bentuk upaya pencegahan dari kemungkinan terjadinya
kecelakaan kerja pada diri pekerja atau orang lain yang berada di suatu lokasi
kerja (Suma’mur, 1996). Melihat kenyataan yang demikian ternyata keselamatan
dan kesehatan kerja telah menjadi suatu kebutuhan yang penting dalam
perkembangan di sektor industri. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan dan Kesehatan
D. Divisi K3LH
1. Struktur Organisasi Divisi K3LH Divisi K3LH (Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup)
dipimpin oleh seorang Manager. Manager membawahi 4 (empat) Dinas yang dipimpin
oleh Superintendent :
- Dinas Keselamatan Kerja : bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan keselamatan kerja instalasi berbahaya, proses dan sarana produksi, serta keselamatan kerja karyawan, kontraktor, labour suplay dan tamu perusahaan.
- Dinas Hyperkes : bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan kesehatan tenaga kerja secara promotif dan preventif, pelayanan fasilitas P3K, pengawasan dan pembinanaan higiene sanitasi tempat kerja dan pengawasan dan pembinanaan penyelenggaraan norma ergonomi di tempat kerja. L
- Dinas Laboratorium Lingkungan : bertanggung jawab terhadap pemantauan, pengujian, penelitian parameter lingkungan kerja dan lingkungan hidup.
- Dinas Pengendalian Lingkungan : bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan. Sebagai Divisi yang menangani Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup. Divisi K3LH bertanggungjawab dalam :
· Menyusun dan mengkoordinasikan pelaksanaan program K3LH.
· Menetapkan
norma Keselamatan Kerja, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup.
2.
Tugas Pokok Divisi K3LH
- Pengelolaan Lingkungan 1) Program Kerja a) Pengelolaan limbah industri.
- Pengelolaan kualitas limbah cair dan gas menurut baku mutu lingkungan. - Sr.Eng.SMK3 - Sr.Eng.ISO 14001 Sekertaris Kadis Laboratorium Lingkungan Kadis Keselamatan Kerja Kadis Hiperkes Kadis Pengendalian Lingkungan Kadiv. K3LH li
- Pencegahan, pengendalian dan penilaian.
2. Sasaran
Pencapaian proper kategori biru menuju hijau. Adapun tingkatan proper dari
rendah ke tinggi adalah : Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas.
b. Pencegahan dan pengendalian
kecelakaan kerja
1. Program Kerja
- Peningkatan pengendalian kondisi dan tindakan tidak aman.
- Peningkatan pengendalian resiko K3.
2.
Sasaran Menurunkan indeks kecelakaan kerja (IFR dan ISR) dibawah control line.
- Pencegahan dan pengendalian Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta peningkatan derajat kesehatan karyawan.
1) Program Kerja
- Peningkatan ergonomi lingkungan fisik, higiene dan sanitasi tempat kerja.
- Peningkatan kualitas kesehatan kerja.
- c) Implementasi program K3LH bidang ergonomi dan kesehatan kerja.
- d) Promosi K3 dan lingkungan.
- e) Peningkatan pengetahuan kesehatan masyarakat industri.
2) Saran Menurunkan angka mangkir
sakit (FRS dan FRD) dibawah control line. lii
Peningkatan Komitmen Manajemen K3 1) Program Kerja Peningkatan implementasi
SMKS bidang ISO 14001, SMKS dan ISO 17025 bidang laboratorium lingkungan.
Komentar
Posting Komentar