OHSAS 18001:2007 Sistem Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
OHSAS 18001:2007 Sistem Manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
Sistem Manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja merupakan sistem manajemen yang mempunyai ragam standar. Di indonesia
kita mengenal SMK3 ~ Sistem Manajemen K3 yang berdasarkan peraturan menteri
tenaga kerja no tahun 1996. Sedangkan dalam standar yang umum kita mengenal
OHSAS ~ Occupation Health and Safety Assessment Series yang edisi terakhirnya
terbit tahun 2007. Pada dasarnya standar ini merujuk pada standar Sistem
Manajemen Lingkungan ISO 14001:2007 yang diterbitkan oleh ISO, yang kemudian di
dibuat standar oleh British Standard Institute sebagai rujukan universal
pengeloaan manajemen K3 mengingat begitu banyaknya standar K3 yang berlaku
terutama di perusahaan perminyakan. Bagaimanapun inggris sebagai asal muasalnya
standar ISO mempunyai wibawa yang cukup tinggi dalam mempengaruhi perkembangan
standar di dunia internasional, apalagi standar yang di kreasikan pada OHSAS
18000 yang merujuk pada ISO 14000 mempunyai keluwesan yang cukup tinggi untuk
di terapkan di seluruh organisasi tidak hanya terbatas pada perusahaan minyak
saja. Selain merujuk pada ISO 14000, pola manajemen pada OHSAS 18000 juga
merujuk pada standar ILO-OSH : 2001 Guidelines on occupational safety and
health management system yang di tetapkan oleh ILO sebagai badan dunia di bawah
PBB yang mengatur urusan ketenagakerjaan
Seperti yang dijelaskan di atas bahwa standar
ini merujuk pada ISO 14000 dengan pola yang sama baik dalam prinsip
manajemennya yang berlandaskan PDCA maupun pada pola uraian persyaratan.
Perbedaan yang signifikan hanya terletak pada teknik analisa resiko yang
dilakukan. Bila pada manajemen lingkungan kita mengenal analisa aspek dan
dampak maka pada manajemen k3 kita mengenal identifikasi bahaya dan analisa
resiko pekerjaan. Secara umum tingkat kedetilan pada analisa resiko lebih
tinggi di bandingkan analisa aspek dan dampak dikarenakan posisi manusia
sebagai faktor analisa dan pelaku proses yang lebih kompleks.
Kita lihat pola manajemen yang diterapkan
pada gambar di bawah ini yang saya ambil dari standard dalam bahasa inggris
Tapi dikarenakan persyaran standar ini bukan
resmi dari suatu lembaga resmi ISO maka anda tidak akan menemukan terjemahan
resmi dari standar ini dalam bahasa indonesia. Meskipun begitu anda dapat
menemui beberapa versi terjemahan bahasa indonesia yang dilakukan oleh individu
individu tertentu untuk mmudahkan pemahaman dalam implementasi di lapangan.
Jadi kalo anda merasa lebih jago dalam bahasa inggris, lebih baik anda mencari
file standar tersebut yang dalam versi bahasa inggrisnya, sedangkan bagi saya yang
bahasa inggrisnya pas – pasan yang sering merujuk pada om google dalam sebuah
terjemahan mungkin akan lebih baik mencari terjemahan tidak resmi kemudian
menafsirkan sendiri sesuai dengan vocabulary terbatas serta di tambah dengan
pengalaman di lapangan.
Persyaratan
standarnya seperti ISO 14000 adalah sebagai berikut :
1 Scope
2 Normatife references
3 Terms and definitions
4 OH&S management system element
4.1 General Requirement
4.2 OH&S Policy
4.3 Planning
4.3.1 Hazard Identification, Risk Assessment and determining controls
4.3.2 Legal and other Requirement
4.3.3 Objectives and programs
4.4 Implementation and Operation
4.4.1 Resources, roles, responsibility, accountability and authority
4.4.2 Competence, training and awareness
4.4.3 Communication, participation and consultation
4.4.4 Documentation
4.4.5 Control of document
4.4.6 Operational control
4.4.7 Emergency, preparedness and responses
4.5 Checking
4.5.1 Performance measurement and monitoring
4.5.2 Evaluation of compliances
4.5.3 Incident investigation, non conformity, corrective action and preventive action
4.5.3.1 incident investigation
4.5.3.2 non conformity, corrective action and preventive action
4.5.4 control of record
4.5.5 internal audit
4..6 management review
http://tripconsultant.blogspot.co.id/2011/08/ohsas-180012007-sistem-manajemen.html

Komentar
Posting Komentar